Polres Bondowoso Amankan Tersangka Penyebar Konten Diduga Penistaan Agama

- Penulis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | BONDOWOSO – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso Polda Jatim bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AS (30) warga Desa Trotosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, atas dugaan tindak pidana penyebarluasan konten bermuatan penistaan agama melalui media sosial.

Kasus yang sempat memicu ketegangan publik di Kecamatan Tlogosari ini dirilis resmi dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Bondowoso Kompol I Gede Suartika, S.H., M.H., bersama Ketua MUI Kabupaten Bondowoso Drs. KH. Junaidi Mu’thi di Lobi Mapolres Bondowoso, Senin (12/10/2026).

Kompol I Gede Suartika mengatakan, berdasarkan penyelidikan Polisi, aksi nekat pelaku bermula pada Selasa, 22 September 2026 sekira pukul 15.00 WIB di sebuah rumah di Dusun Krajan, Desa Trotosari.

“Pelaku merekam sendiri video asusila berdurasi satu menit menggunakan telepon genggamnya. Ironisnya, dalam rekaman tidak senonoh tersebut, pelaku melakukan tindakan diduga pelecehan terhadap Kitab Suci Al-Qur’an,” terang Kompol I Gede Suartika.

Dari tangan tersangka AS, petugas mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang digunakan saat memproduksi video tersebut, meliputi : 1 unit gawai warna biru 1 file video bermuatan asusila dan penistaan berdurasi 1 menit 1 buah Kitab Suci Al-Qur’an,1 buah celana dalam wanita dan 1 buah sprei warna biru putih serta sarung guling bermotif bunga.

Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI Kabupaten Bondowoso, Drs. KH. Junaidi Mu’thi, mengecam keras tindakan pelaku. Ia menegaskan bahwa memproduksi ataupun menyebarkan konten yang melecehkan simbol-simbol kesucian agama, apalagi Al-Qur’an, merupakan tindakan yang mencederai keimanan dan keharmonisan sosial yang tidak bisa ditoleransi.

Baca Juga:  Polres Mojokerto Edukasi Pelajar Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Cegah Perundungan

“Al-Qur’an adalah firman Allah yang sangat suci dan harus dijaga kehormatannya oleh setiap insan. Tindakan yang merendahkan kitab suci ini jelas merupakan bentuk penistaan yang sangat melukai hati umat Muslim,” tegas Kiai Junaidi Mu’thi di Mapolres Bondowoso.

Meski mengutuk keras perbuatan pelaku, Kiai Junaidi mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan para pemuda, untuk tetap tenang.

Ia meminta masyarakat memercayakan sepenuhnya penegakan hukum kepada pihak kepolisian dan menghindari tindakan main hakim sendiri di lapangan.

“Kami meminta masyarakat Bondowoso menahan diri. Kehormatan agama harus kita bela secara bijaksana dan bermartabat melalui koridor hukum yang berlaku. Kita kawal bersama proses ini agar pelaku mendapatkan sanksi yang adil demi memberikan efek jera, sekaligus mencegah konflik sosial di ruang publik,” tambah Kiai Junaidi Mu’thi.

Akibat tindakan kontroversialnya, tersangka kini dijerat dengan Pasal 301 Ayat (1) dan/atau Pasal 243 Ayat (1) KUHPidana tentang penyebaran konten penistaan agama serta pernyataan yang memicu kebencian atau permusuhan antar-golongan. AS terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda kategori V.

Polres Bondowoso Polda Jatim menegaskan komitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mencederai kerukunan umat beragama demi menjaga kondusivitas wilayah.

Warga yang mendeteksi adanya aktivitas digital yang melanggar hukum diimbau segera melapor melalui Call Center 110 atau mendatangi Polres Bondowoso maupun Polsek terdekat. (*)

Berita Terkait

Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Baru dan Pimpin Sertijab Sejumlah Kapolres Jajaran
Polda Jatim Naikkan Penanganan Perkara Arisan Meow ke Tahap Penyidikan
Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Bahu-Membahu di Ladang Jagung, Jajaran Polresta Malang Kota Bersama Warga Wujudkan Ketahanan Pangan
Polres Magetan Tingkatkan Patroli Malam Harkamtibmas, Antisipasi Balap Liar hingga Aksi Kriminalitas
Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri
Polres Jember Gelar Razia Cegah Peredaran Narkoba hingga Tingkat Desa
Polisi Bersama Masyarakat : Polres Mojokerto Fasilitasi Shelter Istirahat Gratis untuk Pengemudi Online
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Baru dan Pimpin Sertijab Sejumlah Kapolres Jajaran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Polda Jatim Naikkan Penanganan Perkara Arisan Meow ke Tahap Penyidikan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Bahu-Membahu di Ladang Jagung, Jajaran Polresta Malang Kota Bersama Warga Wujudkan Ketahanan Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Polres Magetan Tingkatkan Patroli Malam Harkamtibmas, Antisipasi Balap Liar hingga Aksi Kriminalitas

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Polres Jember Gelar Razia Cegah Peredaran Narkoba hingga Tingkat Desa

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Polisi Bersama Masyarakat : Polres Mojokerto Fasilitasi Shelter Istirahat Gratis untuk Pengemudi Online

Berita Terbaru