SENTRALMERAHPUTIH.ID | SURABAYA – Perubahan dunia usaha yang berlangsung semakin cepat di tengah kompleksitas kontrak, pengadaan barang dan jasa, serta meningkatnya potensi sengketa hukum mendorong kebutuhan terhadap sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi profesional dan relevan dengan perkembangan dunia kerja.
Persoalan tersebut menjadi perhatian Lembaga Kajian Hukum dan Advokasi Indonesia (LKHAI) yang berkolaborasi dengan Jimly School of Law and Government serta PT Forjasi Lentera Indonesia (FORJASI) untuk menggelar Webinar Nasional bertajuk “Urgensi Pengembangan Kompetensi dalam Dinamika dan Perkembangan Hukum Bisnis.”
Kegiatan yang terbuka untuk masyarakat umum dan mahasiswa dari seluruh Indonesia tersebut akan digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 21 Oktober 2026, mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai.
Ketua Umum LKHAI sekaligus penanggung jawab kegiatan, Mohammad Syarifudin Abdillah, S.H., M.H., mengatakan perkembangan dunia usaha telah mengubah kebutuhan organisasi terhadap tenaga profesional di bidang hukum.
Menurutnya, pemahaman terhadap teori hukum saja tidak selalu cukup untuk menghadapi persoalan yang muncul dalam praktik bisnis. Kemampuan menyusun dan menganalisis kontrak, melakukan mediasi, memahami proses pengadaan, audit hukum hingga penyelesaian sengketa menjadi kompetensi yang semakin dibutuhkan.
“Gelar akademik tetap penting, tetapi di tengah perubahan kebutuhan dunia kerja, kompetensi praktis juga semakin diperlukan. Karena itu, mahasiswa, lulusan hukum, aparatur pemerintah, praktisi maupun pelaku usaha perlu memahami bagaimana kompetensi profesional dapat dikembangkan dan dibuktikan,” ujar Mohammad Syarifudin Abdillah dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2026).
Ia menilai kesalahan dalam memahami maupun menyusun klausul perjanjian dapat menimbulkan konsekuensi bagi perusahaan maupun pemerintah.
Karena itu, peningkatan kapasitas SDM dinilai penting sebagai bagian dari upaya mengantisipasi risiko hukum, sengketa dan potensi kerugian.
Hadirkan Akademisi dan Praktisi Dunia Usaha
Webinar nasional tersebut akan menghadirkan dua narasumber dari latar belakang yang berbeda.
Prof. Dr. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum., C.C.D., C.M.C., Direktur LSP Jimly sekaligus Guru Besar Universitas Surabaya, dijadwalkan membahas perkembangan kompetensi profesional di bidang hukum, termasuk sertifikasi kompetensi dan pengembangan karier yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Sementara Lutfil Hakim, pengamat ekonomi dan bisnis sekaligus praktisi dunia usaha, akan memberikan perspektif mengenai persoalan yang dihadapi pelaku usaha, termasuk risiko hukum dalam hubungan kontraktual dan pentingnya memahami substansi perjanjian bisnis.
Acara tersebut akan dipandu Mohammad Syarifudin Abdillah sebagai moderator.
Tak Sekadar Membahas Teori
Panitia menyebut webinar tersebut tidak hanya ditujukan sebagai forum penyampaian materi, tetapi juga sebagai ruang edukasi dan pertukaran pengalaman antara dunia pendidikan, pemerintah, profesi hukum dan dunia usaha.
Bagi aparatur pemerintah dan pemerintah daerah, materi webinar diharapkan dapat memperluas pemahaman terkait kompetensi dalam pengadaan, penyusunan kontrak, mediasi dan pengelolaan risiko hukum.
Sementara bagi perguruan tinggi, kegiatan tersebut dapat menjadi tambahan wawasan dalam mempersiapkan mahasiswa agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Adapun bagi mahasiswa dan lulusan hukum, kegiatan ini diharapkan dapat membuka wawasan mengenai perkembangan profesi dan kompetensi yang dibutuhkan dalam bidang hukum bisnis.
Sedangkan bagi praktisi hukum dan pelaku usaha, forum tersebut menjadi kesempatan untuk memperoleh perspektif mengenai perkembangan hukum bisnis sekaligus membangun jejaring profesional.
Peserta Mendapat E-Sertifikat dan Materi
Ketua Panitia Pelaksana dari FORJASI, Rachmatika Ramadhani, S.Psi., mengatakan panitia juga menyiapkan sejumlah fasilitas bagi peserta.
“Kami ingin peserta tidak hanya mengikuti webinar kemudian selesai. Karena itu, panitia menyiapkan E-Sertifikat Nasional, E-Materi, fasilitas SKPI khusus mahasiswa, serta networking nasional,” jelas Rachmatika.
Peserta umum dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp200 ribu, sedangkan mahasiswa sebesar Rp150 ribu. Panitia menyebut biaya tersebut merupakan harga promo kegiatan.
Pembayaran pendaftaran melalui rekening BRI 0412-01-002586-56-4 atas nama PT Forjasi Lentera Indonesia.
Panitia juga mengingatkan bahwa kegiatan berlangsung melalui Zoom dengan kuota peserta yang terbatas.
Pendaftaran terbuka bagi berbagai kalangan, mulai dari kepala daerah, kepala dinas, pimpinan dan dosen perguruan tinggi, praktisi hukum, pelaku usaha, mahasiswa hingga masyarakat umum.
Informasi dan pendaftaran dapat diperoleh melalui kontak resmi panitia, yakni Rachmatika (0813-3175-1007), Dimas (0813-3066-7554), Izza (0895-3352-37032), serta Dedy Otto, S.H., M.H. (0878-5580-7547).
Melalui kegiatan tersebut, penyelenggara berharap pembahasan mengenai kompetensi hukum bisnis dapat mempertemukan perspektif dunia pendidikan, pemerintah, profesi hukum dan dunia usaha.
Hal tersebut dinilai penting seiring perubahan dunia kerja dan semakin kompleksnya persoalan hukum yang muncul dalam aktivitas bisnis.(*)






