Residivis Kembali Berulah, Polisi Tangkap Pelaku Curat 3 Handphone di Belotan Magetan

- Penulis

Senin, 28 September 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | MAGETAN – Seorang residivis kasus pencurian kembali berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah rumah warga di Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan. Pelaku berinisial AJ alias SOMAD, warga Kota Bandung, Jawa Barat, yang juga tinggal di wilayah Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan.

Kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan audiensi dan gelar perkara yang digelar Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., di Ruang Command Center Polres Magetan, Senin (28/9/2026).

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 04.00 WIB, di dalam rumah korban di Desa Belotan, Kecamatan Bendo. Namun, kejadian tersebut baru dilaporkan kepada pihak kepolisian pada Sabtu, 12 September 2026.

Dalam aksinya, tersangka diduga memanfaatkan kondisi salah satu jendela rumah korban yang tidak terkunci dan sedikit terbuka. Tersangka kemudian membuka jendela tersebut, memanjat dan masuk ke dalam rumah.

Setelah berada di dalam rumah, tersangka mengambil tiga unit handphone serta uang tunai sebesar Rp70 ribu milik korban tanpa izin.

Kejadian bermula ketika tersangka pulang kerja dengan berjalan kaki dan melintas di gang dekat rumah korban. Saat itu, tersangka melihat salah satu jendela rumah dalam kondisi tidak terkunci atau sedikit terbuka.

Melihat kesempatan tersebut, tersangka kemudian diduga memiliki niat untuk melakukan pencurian. Setelah berhasil masuk melalui jendela, tersangka mengambil tiga unit handphone dan uang tunai milik korban.

Korban baru mengetahui barang-barangnya hilang setelah kejadian. Korban juga mendapati salah satu jendela rumah dalam kondisi tidak terkunci. Upaya mencari barang-barang tersebut di sekitar rumah dan menanyakan kepada tetangga tidak membuahkan hasil.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp9 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bendo pada 12 September 2026 untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga:  Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Magetan Gelar Donor Darah untuk Kemanusiaan

Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan kepastian hukum terhadap laporan masyarakat, termasuk perkara yang terjadi beberapa waktu sebelumnya.

“Kami terus melakukan pendalaman dan penanganan terhadap setiap laporan masyarakat. Meskipun kejadian ini dilaporkan beberapa waktu setelah peristiwa, kami tetap melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah, khususnya memastikan pintu dan jendela dalam kondisi terkunci ketika ditinggalkan maupun saat malam hari.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Pastikan pintu, jendela dan akses masuk rumah terkunci dengan baik. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka AJ alias SOMAD diketahui pernah menjalani hukuman di wilayah hukum Polres Magetan pada tahun 2024 terkait perkara pencurian dengan pemberatan terhadap sepeda motor, handphone dan uang. Dalam perkara tersebut, tersangka menjalani hukuman selama 2 tahun 4 bulan.

Atas perbuatannya dalam perkara kali ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tersangka terancam pidana penjara paling lama 7 tahun atau pidana denda paling banyak kategori V sebesar Rp500 juta.

Polres Magetan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar tempat tinggal.

Apabila masyarakat mengetahui adanya gangguan keamanan, tindak kriminalitas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang bebas pulsa dan tersedia 24 jam.

Berita Terkait

Dirgayuza: SMA KTB Cari Talenta Terbaik dari Seluruh Indonesia
Wakapolri: SPMB Angkatan Ketiga SMA KTB Dibuka, 180 Siswa Dapat Beasiswa Penuh
Polres Kediri Dampingi dan Beri Dukungan Moril Keluarga Korban KM Virgo Transport 8
Kapolri Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
Satu Klik, Sejuta Dampak: Kapolri Dorong Pemuda Bijak dan Produktif di Era Digital
Respons Cepat Polres Ponorogo dan Tim Gabungan Berhasil Jinakkan Karhutla di Sampung
Kapolri Bersama Gus Baha: Jaga Persatuan agar Indonesia Terus Tumbuh dan Maju
Kapolri: Ulama Jadi Lentera dan Kompas bagi Bangsa
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

Dirgayuza: SMA KTB Cari Talenta Terbaik dari Seluruh Indonesia

Senin, 28 September 2026 - 19:00 WIB

Wakapolri: SPMB Angkatan Ketiga SMA KTB Dibuka, 180 Siswa Dapat Beasiswa Penuh

Senin, 28 September 2026 - 18:59 WIB

Polres Kediri Dampingi dan Beri Dukungan Moril Keluarga Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 28 September 2026 - 18:20 WIB

Residivis Kembali Berulah, Polisi Tangkap Pelaku Curat 3 Handphone di Belotan Magetan

Senin, 28 September 2026 - 14:27 WIB

Kapolri Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

Senin, 28 September 2026 - 14:23 WIB

Respons Cepat Polres Ponorogo dan Tim Gabungan Berhasil Jinakkan Karhutla di Sampung

Senin, 28 September 2026 - 13:20 WIB

Kapolri Bersama Gus Baha: Jaga Persatuan agar Indonesia Terus Tumbuh dan Maju

Senin, 28 September 2026 - 13:19 WIB

Kapolri: Ulama Jadi Lentera dan Kompas bagi Bangsa

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Dirgayuza: SMA KTB Cari Talenta Terbaik dari Seluruh Indonesia

Senin, 28 Sep 2026 - 19:01 WIB