Polri Pastikan Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Investasi Tambang yang Dilaporkan WNA Malaysia Berjalan Profesional

- Penulis

Sabtu, 26 September 2026 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Jakarta, 25 September 2026 – Polri memastikan penanganan laporan dugaan tindak pidana yang melibatkan anggota Polri berinisial Kombes F dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga menjunjung tinggi prinsip _equality before the law_ dalam setiap tahapan penanganan perkara.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kombes F sebagai saksi pada hari ini pukul 10.00 WIB.

“Betul, hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap saudara F sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang dilakukan penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Ia menegaskan, dalam setiap penanganan perkara pidana, Polri berpedoman pada asas _equality before the law_, yakni setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa membedakan status sosial, jabatan maupun kepangkatan.

“Prinsipnya adalah _equality before the law_. Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, status, jabatan maupun pangkat seseorang tidak menjadi alasan untuk membedakan proses penegakan hukum,” tegasnya.

Menurut Trunoyudo, penyidik saat ini masih melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk memperoleh gambaran secara utuh mengenai dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Tahapan tersebut antara lain dilakukan melalui pemeriksaan saksi, pendalaman dokumen maupun alat bukti lain yang relevan, serta pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Sulawesi Utara.

“Penyidik masih bekerja dan mendalami laporan yang disampaikan oleh pelapor. Sejumlah saksi telah diperiksa, dokumen-dokumen juga didalami, dan penyidik telah melakukan pengecekan TKP di wilayah Sulawesi Utara. Seluruh rangkaian tersebut dilakukan untuk membuat terang suatu perkara dan menentukan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana,” jelasnya.

Baca Juga:  Uji Kemampuan Jasmani Militer Prajurit, Kodim Bojonegoro Gelar PSJM Sistem Blok

Selain proses penanganan perkara pidana, Polri juga memastikan terdapat mekanisme pengawasan dan pemeriksaan internal terhadap anggota yang bersangkutan. Kombes F saat ini ditempatkan di tempat khusus (Patsus) oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri dalam rangka proses pemeriksaan internal.

“Untuk aspek internal, Divpropam Polri juga telah melakukan langkah-langkah pemeriksaan dan pendalaman. Ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal Polri terhadap setiap anggota yang diduga melakukan pelanggaran,” kata Trunoyudo.

Ia menambahkan, penanganan aspek pidana dan pemeriksaan internal merupakan proses yang berjalan sesuai kewenangan masing-masing. Polri memastikan seluruh proses tersebut dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh.

“Polri memastikan proses hukum berjalan secara objektif, profesional dan sesuai prosedur. Tidak ada perlakuan yang berbeda karena yang bersangkutan merupakan anggota Polri,” ujarnya.

Trunoyudo menegaskan bahwa Polri memiliki komitmen untuk menjaga integritas institusi serta memastikan tidak terdapat ruang bagi impunitas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Polri berkomitmen untuk bertindak tegas dan profesional. Tidak ada impunitas bagi anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran. Namun demikian, seluruh proses tetap harus berpedoman pada hukum, fakta dan alat bukti yang ada,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kompolnas Rumuskan Arah Kebijakan Polri dengan Tema Penegakan Hukum Terhadap Sindikat Tindak Pidana Narkotika
Polres Kediri Bangun Sumur Bor di Yayasan Yatim Dhuafa, Atasi Krisis Air Bersih di Musim Kemarau
Polres Blitar Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako bagi Warga Terdampak Kekeringan
Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Tersangka Berhasil Dibawa Pulang ke Indonesia
Polri Tetapkan Bupati Gowa sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan
Bhayangkari Turunkan 74 Nakes dalam Bakkes di Aceh Tamiang, Sediakan Cek Lab hingga Operasi Katarak Gratis
Polantas Bertransformasi, Kapolri Dorong Layanan Makin Mudah, Cepat, dan Humanis
Polri-AFP Perkuat Kerja Sama Hadapi Kejahatan Transnasional Dalam SOM Ke-14 di Bali
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 12:24 WIB

Polri Pastikan Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Investasi Tambang yang Dilaporkan WNA Malaysia Berjalan Profesional

Sabtu, 26 September 2026 - 12:22 WIB

Kompolnas Rumuskan Arah Kebijakan Polri dengan Tema Penegakan Hukum Terhadap Sindikat Tindak Pidana Narkotika

Sabtu, 26 September 2026 - 12:21 WIB

Polres Kediri Bangun Sumur Bor di Yayasan Yatim Dhuafa, Atasi Krisis Air Bersih di Musim Kemarau

Sabtu, 26 September 2026 - 10:29 WIB

Polres Blitar Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako bagi Warga Terdampak Kekeringan

Sabtu, 26 September 2026 - 10:26 WIB

Polri Tetapkan Bupati Gowa sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 19:36 WIB

Bhayangkari Turunkan 74 Nakes dalam Bakkes di Aceh Tamiang, Sediakan Cek Lab hingga Operasi Katarak Gratis

Jumat, 25 September 2026 - 19:35 WIB

Polantas Bertransformasi, Kapolri Dorong Layanan Makin Mudah, Cepat, dan Humanis

Jumat, 25 September 2026 - 19:33 WIB

Polri-AFP Perkuat Kerja Sama Hadapi Kejahatan Transnasional Dalam SOM Ke-14 di Bali

Berita Terbaru