sentralmerahputih.id | MAGETAN – Pada hari Jumat (3/4/2026), Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Magetan melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemantauan stabilisasi pasokan serta harga pangan pasca perayaan Lebaran 1447 H di wilayah Kabupaten Magetan.
Kegiatan ini menyasar sejumlah titik strategis, di antaranya Pasar Tradisional Pasar Sayur 1 Magetan, distributor/grosir sembako Pak Kuat, pangkalan LPG Sumarsono di Jalan Mayjen Sungkono Magetan, serta sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Magetan.
Dari hasil pengawasan, harga bahan pokok penting (bapokting) terpantau relatif stabil dan cenderung mengalami penurunan dibandingkan saat bulan Ramadhan. Adapun rincian harga antara lain beras premium Rp14.900/kg, beras medium Rp13.100/kg, bawang merah Rp36.300/kg, bawang putih Rp29.600/kg, cabai rawit Rp60.000/kg, daging sapi Rp126.000/kg, daging ayam Rp35.000/kg, dan telur ayam Rp25.000/kg. Secara umum, harga tersebut masih sesuai dengan Harga Acuan Penjualan yang telah ditetapkan.
Selain itu, tidak ditemukan pengurangan kuota LPG 3 kg dari Pertamina. Namun demikian, di beberapa wilayah sempat terjadi lonjakan harga akibat aksi pembelian berlebih oleh spekulan. Sementara itu, untuk BBM di SPBU, tidak ditemukan adanya kelangkaan, pengurangan kuota, maupun antrean panjang.
Kasat Reskrim Polres Magetan sekaligus Kasatgas Pangan, AKP Joko Santoso, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di lapangan.
“Secara umum, situasi ketersediaan pangan di Kabupaten Magetan dalam kondisi aman dan terkendali. Pasokan bahan pokok masih mencukupi kebutuhan masyarakat dan tidak ditemukan penyelewengan signifikan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, “Meski demikian, kami tetap mengimbau seluruh pihak untuk waspada. Pengawasan berkelanjutan sangat penting guna menjaga stabilitas harga dan mencegah praktik curang yang dapat merugikan masyarakat.”
Dalam pelaksanaannya, Satgas Pangan yang didukung Tim Resmob melakukan patroli dan pengawasan di gudang penyimpanan bahan pokok, agen dan distributor sembako, pangkalan LPG, SPBU, hingga jalur distribusi logistik. Petugas juga memberikan imbauan kepada pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan maupun penyimpangan distribusi.
Selain itu, pengawasan juga difokuskan pada distribusi LPG agar tetap sesuai aturan. Unit Reskrim Polsek jajaran dan Bhabinkamtibmas juga dilibatkan aktif dalam kegiatan monitoring di lapangan.
Ke depan, sejumlah langkah tindak lanjut telah disiapkan, di antaranya mengagendakan pertemuan antara Hiswana Migas, Pemerintah Daerah Magetan, dan para agen LPG guna merumuskan solusi atas adanya perbedaan harga LPG 3 kg dibeberapa wilayah.
Selain itu, Satgas akan terus melakukan monitoring harga dan stok secara berkala, menggelar sidak pasar, serta memberikan imbauan kepada pedagang agar tidak menaikkan harga di luar kewajaran.
Satgas Pangan juga mendorong peran aktif masyarakat dan aparat kewilayahan untuk terus melakukan pengawasan serta segera melaporkan apabila ditemukan potensi pelanggaran di bidang pangan maupun energi.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Magetan tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalani aktivitas pasca Lebaran dengan aman dan nyaman. (Tyaz)












