Korlantas Polri Distribusikan ETLE Mobile Handheld di Polda Bali Perkuat Penegakan Hukum Lalin Berbasis Digital

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | DENPASAR – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperluas implementasi penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik melalui penyerahan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di wilayah hukum Polda Bali.

Kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum dan berada di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H, dalam rangka mewujudkan sistem penindakan yang modern, objektif, transparan, dan berkeadilan.

Kegiatan penyerahan dilaksanakan di Kepolisian Daerah Bali oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. kepada Direktur Lalu Lintas Polda Bali Kombes. Pol. Turmudi, S.I.K.

Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut operasional dari kebijakan Dirgakkum Korlantas Polri dalam memperkuat sistem pengawasan dan penindakan digital di seluruh jajaran Polda, khususnya pada wilayah strategis nasional dan destinasi pariwisata internasional seperti Bali.

“Distribusi ETLE Mobile Handheld ini merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pengawasan pelanggaran lalu lintas secara mobile, fleksibel, dan presisi,” ujar Kombes Pol Dwi Sumrahadi di Polda Bali, Rabu (25/2/26).

Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri menerangkan, perangkat ini dirancang untuk mendukung personel di lapangan agar mampu melakukan capture pelanggaran secara real-time, sehingga proses penindakan menjadi lebih efektif, profesional, dan minim potensi penyimpangan.

Perangkat ETLE Mobile Handheld yang diserahkan akan digunakan untuk mendukung operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Bali, terutama pada jalur arteri, kawasan perkotaan, pusat destinasi wisata, serta titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Kakorlantas Polri Resmikan Safety Driving Center (SDC) Polda Kalsel

“Dengan dukungan teknologi ini, pengawasan di wilayah Bali diharapkan semakin optimal, terukur, serta mampu menjawab dinamika mobilitas masyarakat dan wisatawan,” tambah Kombes Pol Dwi Sumrahadi.

Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Kombes. Pol. Turmudi, S.I.K. menyampaikan apresiasi atas dukungan Korlantas Polri, khususnya dari Dirgakkum Korlantas Polri, dalam penguatan sistem penegakan hukum berbasis elektronik.

“Kehadiran ETLE Mobile Handheld diyakini akan meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat akuntabilitas penindakan, serta mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Kombes. Pol. Turmudi mengatakan ETLE Mobile Handheld mampu merekam bukti pelanggaran berupa foto dan video yang dilengkapi data waktu, lokasi, serta identitas kendaraan bermotor.

“Seluruh data hasil tangkapan tersebut terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas),” tambahnya.

Setelah melalui proses verifikasi oleh petugas validator, surat konfirmasi pelanggaran akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi kendaraan bermotor, sehingga proses penindakan berjalan secara digital, transparan, dan terstandar secara nasional.

Melalui implementasi ini, Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang profesional, humanis, dan berintegritas.

Diharapkan, penerapan ETLE Mobile Handheld di Polda Bali mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan di Pulau Dewata. (*)

Berita Terkait

Sespimmen Angkatan 67 Gelar Baksos, Salurkan Paket Sembako dan Paket Perlengkapan Sekolah
Polres Ponorogo Siagakan Ratusan Personel Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
Sinergi bersama Tokoh Agama, Polresta Malang Kota Kukuhkan 57 Da’i Kamtibmas
Polres Lumajang Berangkatkan Personel dan Paket Sembako, Bantu Warga Terdampak Banjir Tempursari
Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba Sita 57,96 Gram Sabu dari Tangan Residivis
Kapolda Jatim Pimpin Kerja Bakti dan Penanaman Pohon, Dorong Green Policing
Kapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional di Perbatasan
Polda Jatim Tetapkan dan Tahan Tersangka Arisan MeAow, Enam Pelapor Mengaku Rugi Rp 4,07 Miliar
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:36 WIB

Sespimmen Angkatan 67 Gelar Baksos, Salurkan Paket Sembako dan Paket Perlengkapan Sekolah

Jumat, 6 November 2026 - 14:34 WIB

Polres Ponorogo Siagakan Ratusan Personel Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Jumat, 6 November 2026 - 14:33 WIB

Sinergi bersama Tokoh Agama, Polresta Malang Kota Kukuhkan 57 Da’i Kamtibmas

Jumat, 6 November 2026 - 12:01 WIB

Polres Lumajang Berangkatkan Personel dan Paket Sembako, Bantu Warga Terdampak Banjir Tempursari

Jumat, 6 November 2026 - 11:58 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Kerja Bakti dan Penanaman Pohon, Dorong Green Policing

Jumat, 6 November 2026 - 07:42 WIB

Kapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional di Perbatasan

Jumat, 6 November 2026 - 07:41 WIB

Polda Jatim Tetapkan dan Tahan Tersangka Arisan MeAow, Enam Pelapor Mengaku Rugi Rp 4,07 Miliar

Jumat, 6 November 2026 - 07:39 WIB

Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWM Gandeng Ulama Perkuat Kamtibmas dan Berantas Narkoba

Berita Terbaru