sentralmerahputih.id | BOJONEGORO – Hingga malam hari, belum ada kepastian maupun kehadiran dari Ketua maupun anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, terkait tuntutan warga mengenai pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu (PAW).
Padahal, berdasarkan informasi yang dihimpun, BPD telah diundang secara resmi oleh Camat Ngasem dan Penjabat (PJ) Kepala Desa Bandungrejo untuk hadir dan memberikan penjelasan kepada masyarakat. Namun undangan tersebut belum mendapat respons dari pihak BPD. Kamis,12, februari,2026.
Kondisi tersebut membuat puluhan warga Desa Bandungrejo masih bertahan di Balai Desa hingga berita ini diturunkan. Warga menegaskan akan tetap berada di lokasi hingga ada kejelasan dan tanggapan resmi dari BPD terkait tuntutan yang mereka sampaikan.
Dalam aksinya, warga mendesak agar proses PAW dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, mereka juga meminta BPD menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa.
“BPD seharusnya hadir dan memberi kepastian kepada warga. Kami sudah menunggu sejak siang, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujar salah satu warga.
Situasi di Balai Desa Bandungrejo terpantau aman dan kondusif. Aparat terkait masih melakukan pemantauan guna menjaga keamanan dan ketertiban selama warga menyampaikan aspirasi secara damai.
Warga berharap pihak kecamatan maupun instansi terkait dapat segera memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut, agar aktivitas pemerintahan desa kembali berjalan normal dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.(Bud)












