Serapan Anggaran PU SDA Baru 51 Persen, Komisi D DPRD Bojonegoro Soroti Kendala Rekomtek BBWS

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | BOJONEGORO – Capaian serapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro menjadi sorotan tajam Komisi D DPRD Bojonegoro dalam rapat koordinasi yang digelar Rabu (11/2/2026). Hingga pertengahan tahun anggaran berjalan, serapan anggaran PU SDA tercatat baru mencapai 51 persen.

Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada efektivitas pembangunan infrastruktur, khususnya pada sisa tahun anggaran 2026. Salah satu faktor utama rendahnya serapan anggaran disebut akibat lambatnya proses penerbitan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Anggota Komisi D DPRD Bojonegoro menilai kendala teknis tersebut belum terurai secara rinci, meskipun pihak dinas telah menyampaikan penjelasan per bidang. Komisi D pun mendesak Dinas PU SDA agar lebih proaktif dalam mengurus perizinan ke BBWS.

Terkait proyek infrastruktur strategis, Komisi D menargetkan seluruh proses Rekomtek, khususnya untuk pembangunan jembatan dan bendung, dapat diselesaikan paling lambat pada triwulan pertama tahun depan, sebelum Maret atau April 2027.

Sorotan juga diarahkan pada Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendung Karangnongko, terutama menyangkut pembebasan lahan dan kepastian dukungan anggaran dari APBN. Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Imam Solikhin, menegaskan pentingnya target penyelesaian yang konkret agar proyek tetap berjalan meski kebijakan pendanaan pusat berpotensi berubah.

Komisi D juga meminta Dinas PU SDA segera mengidentifikasi titik-titik lokasi proyek yang memerlukan perizinan guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari. Selain itu, dewan mendorong adanya langkah “jemput bola” oleh pimpinan daerah untuk menyinkronkan program pembangunan dengan BBWS di tingkat pusat maupun provinsi.

Langkah tersebut dinilai mendesak agar sarana pengairan lokal dapat berfungsi optimal saat Bendung Karangnongko mulai beroperasi. Komisi D juga mendorong percepatan revitalisasi waduk dan embung yang mengalami pendangkalan serius, seperti di wilayah Kecamatan Ngambon.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa pembangunan Bendung Karangnongko dengan pagu anggaran Rp25 miliar baru terealisasi sebesar 46 persen atau sekitar Rp12 miliar, sehingga masih menyisakan anggaran sekitar Rp13 miliar. Hambatan utama masih terletak pada pengadaan tanah, dengan 44 bidang lahan yang belum tuntas, terdiri dari 30 bidang Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Margomulyo dan Kalangan, serta 4 bidang tanah milik warga yang di atasnya berdiri bangunan masjid dan musala.

Baca Juga:  Kemendukbangga/BKKBN Jatim Dorong Ayah Ambil Rapor Anak Sentuhan Cinta dalam Pendidikan

Selain itu, terdapat kebutuhan tambahan lahan seluas 1,6 hektare untuk konstruksi pendukung bendungan. Komisi D mengingatkan bahwa masa perpanjangan Penetapan Lokasi (Penlok) Bendung Karangnongko akan berakhir pada 7 Maret 2026. Sesuai regulasi terbaru, Penlok hanya dapat diperpanjang satu kali selama satu tahun, sehingga seluruh proses pengadaan tanah harus rampung sebelum Maret 2027.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Dinas PU SDA memaparkan bahwa penyelesaian sisa lahan, pembangunan fasilitas umum pengganti, serta penyesuaian prosedur administrasi membutuhkan dukungan anggaran yang signifikan agar proyek PSN tersebut dapat diselesaikan tepat waktu. Pihak dinas juga menyampaikan bahwa proses verifikasi data telah selesai tanpa adanya sanggahan.

Sementara itu, Kepala Dinas PU SDA Bojonegoro, Helmi Elizabeth, mengungkapkan bahwa untuk kategori pembangunan tertentu dengan pagu Rp16 miliar, realisasi anggaran baru mencapai 3,57 persen, sehingga menyisakan sekitar Rp15 miliar. Kondisi serupa juga terjadi pada proyek perkuatan tebing di wilayah Rondo Mori dan Sarirejo. Dari total pagu Rp56 miliar, realisasi baru mencapai 30 persen, dengan sisa anggaran sekitar Rp39 miliar.

Dinas PU SDA mencatat terdapat 18 paket pekerjaan tahun anggaran 2025 yang belum rampung. Kendala di lapangan antara lain hambatan teknis, keterbatasan akses material, serta penolakan sebagian pemilik lahan untuk penyewaan akses proyek karena masih dalam masa tanam padi.

Selain itu, kendala regulasi dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebabkan sebagian pembayaran tahun 2024 harus dikembalikan ke kas daerah, khususnya terkait prosedur pelepasan TKD yang memerlukan persetujuan Gubernur. Untuk fasilitas ibadah yang terdampak proyek, mekanisme penggantian tidak dapat dilakukan dalam bentuk uang, melainkan melalui tukar guling atau pembangunan fasilitas pengganti.

Dalam rapat tersebut juga dibahas isu apresiasi yang sempat viral di masyarakat dan media. Dinas PU SDA menegaskan bahwa dana santunan sebesar Rp8 miliar bagi masyarakat terdampak pembangunan Bendung Karangnongko telah disalurkan kepada pihak yang berhak, yakni petani hutan dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), melalui sistem By Name By Address.(Bud)

Berita Terkait

Bertemu Anggota DPD RI Lia Istifhama, Mendukbangga Wihaji Bahas Rem Demografi di Jatim
Jatim Retreat 2026, Kadindik Jatim Dorong SMK BLUD Perkuat Jejaring Vokasi dan Kolaborasi DUDI
Kemendukbangga/BKKBN Jatim Perkuat Kinerja ASN Dengan Strategi Sehat Mental
Prestasi Jatim dan DKI di PON Beda Tipis, DPRD Jatim Soroti Ketimpangan Dukungan Finansial Pemprov
Kemendukbangga/BKKBN Jatim Dorong Ayah Ambil Rapor Anak Sentuhan Cinta dalam Pendidikan
Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pemerasan
Momentum HUT Kemerdekaan RI ke-80, Pemkab Gresik Berikan Diskon Pajak Hingga 80% untuk PBB dan BPHTB
Resmikan Kantor DPD RI Jatim, Gubernur Khofifah : Saluran Aspirasi Lebih Dekat Dengan Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:24 WIB

Belum Ada Kepastian dari BPD, Warga Bandungrejo Bertahan di Balai Desa Hingga Malam

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:17 WIB

Program GAYATRI Ternak Ayam Tingkatkan Ekonomi Keluarga di Desa Mori

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:37 WIB

Satgas Saber Polres Probolinggo Pastikan Harga dan Stok Sembako Hingga BBM Aman Jelang Ramadhan

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:31 WIB

Sat Samapta Polres Ngawi Gelar Patas di SMAN 1 Ngawi

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:31 WIB

Manasik Haji Terintegrasi Tingkat Kabupaten, Wabub Dorong Jamaah Jaga kesehatan Sebelum Berangkat

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:01 WIB

Satgas Pangan Polres Madiun Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Bapokting Jelang Ramadhan

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:15 WIB

Sinergi di Balik Secangkir Kopi: Polres Gresik Rangkul Driver Ojol dalam Operasi Keselamatan Semeru

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:14 WIB

Hari Kesepuluh Operasi Keselamatan Semeru Polres Lumajang Beri Hadiah Pengendara Tertib

Berita Terbaru