Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Divisi Humas Polri kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan, jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ungkap Kadiv Humas Polri, Sabtu (17/5/25).

Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Irjen. Pol. Sandi memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.

Baca Juga:  Hadiri Pembukaan Posko Angkutan Lebaran 2026, Kakorlantas Pastikan Hiruk-pikuk Operasi Ketupat Berjalan Lancar

Irjen Pol. Sandi juga menekankan, sinergisitas dengan lintas dektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.

“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.

Lebih lanjut ia mengemukakan, jajaran kepolisian sejumlah aksi premanisme hingga kini telah ribuan kasus berhasil diungkap dari seluruh satuan kewilayahan. Polri pun akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi lingkungan nyaman dan sejuk.

“Komitmen bapak Kapolri bahwa Polri
akan selalu hadir untuk melindungi
setiap warga negara dan tidak ada
ruang tempat bagi aksi premanisme di
negara hukum Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.(Tyaz)

Berita Terkait

Kompolnas Resmikan Gedung Baru, Perkuat Pelayanan Pengaduan Publik
Sinergitas Korlantas Polri Bersama PT Hutama Karya Dalam Mendukung Program Pemerintah Zero Over Dimensi dan Overload 2027
Polda Jatim Bongkar Komplotan Curat Lintas Provinsi, Beraksi di 13 TKP
Gedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Respons Keluhan Masyarakat
Kades Drokilo Ditahan, Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1,47 Miliar Gegerkan Bojonegoro
Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap
Polri Tegaskan Larangan Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas Anggota
Brimob Polda Jatim Sabet 4 Emas Kejurprov MMA Surabaya
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:20 WIB

Mayoritas Pengurus Desak KBI Jatim Segera Gelar Musprovlub

Senin, 4 Mei 2026 - 09:05 WIB

Draf Raperda Keolahragaan Jatim Picu Polemik, Posisi KONI Terancam Melemah

Kamis, 30 April 2026 - 15:42 WIB

Fokus Kejuaraan Dunia di Malaysia, PB Muaythai Indonesia Cetak Rekor Pengiriman Atlet

Selasa, 28 April 2026 - 19:15 WIB

Persebaya Hajar Arema 4 Gol Tanpa Balas di Pulau Dewata, Rivera Jadi Bintangnya

Selasa, 28 April 2026 - 13:05 WIB

Menuju Porprov 2027, Eri Cahyadi Genjot Infrastruktur Olahraga: Sirkuit Grasstrack hingga Motocross Disiapkan

Selasa, 21 April 2026 - 09:21 WIB

Lifter Muda Bersinar, Jatim Raih 4 Emas di Kejurnas Angkat Besi Senior 2026

Senin, 20 April 2026 - 21:21 WIB

Kolaborasi Internasional, KONI Jatim dan Jepang Fokus Pembinaan Atlet Bela Diri

Senin, 20 April 2026 - 17:45 WIB

Jelang Final Muaythai Piala Wali Kota Surabaya 2026 dan Liga Jatim Seri II, Ratusan Atlet Siap Bertanding di CITO

Berita Terbaru