Diduga Bawa Kabur Istri Orang, Oknum Pegawai Bank Swasta di Kediri Akan Dilaporkan Polisi

- Penulis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KEDIRI – IS (49) warga Semampir Kota Kediri akan melaporkan seorang oknum pegawai bank swasta inisial AR ke Polres Kediri Kota lantaran AR diduga sempat membawa kabur istri IS selama kurang lebih satu bulan pada bulan November 2024 lalu.

Hal itu disampaikan oleh Wildan Isnovananda, SH., selaku kuasa hukum IS kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).

“Ya benar kami akan membuat laporan ke Polres Kediri Kota terkait dugaan pelanggaran pasal 284 terkait perzinahan,” kata Wildan.

Wildan menerangkan bahwa pada November 2024 lalu, AR diduga telah membawa kabur YN yang merupakan istri IS.

Hal itu diketahui dari pengakuan YN yang memang diajak pergi oleh AR dengan janji akan memberikan kehidupan yang layak kepada YN, semisal dengan membelikan YN Rumah dan motor.

“Dari keterangan YN yang juga merupakan pengasuh anak AR, bahwa dia diiming-imingi akan dibelikan rumah dan motor oleh AR, makanya YN mau dibawa kabur oleh YN hingga YN disetubuhi oleh AR hingga beberapa kali,” terang Wildan.

Wildan juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim somasi hingga dua kali dengan harapan agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.

Baca Juga:  Cooling System Pasca Pilkada, Polres Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas

Namun, bukan klarifikasi baik yang diberikan oleh pihak AR, malah ayah dari AR diduga melakukan intimidasi kepada korban YN dengan mengatakan bahwa YN dan AR bisa bersetubuh dengan dasar jual beli.

“Hal ini membuat kami sebagai tim kuasa hukum IS geram dan akan melanjutkan dengan melaporkan AR atas dugaan perbuatan perzinaan yang dilakukan kepada seorang yang masih terikat dalam perkawinan,” imbuh kuasa hukum IS.

“Dalam peristiwa ini, kami Kuasa Hukum dari bpk IS akan melaporkan ke Polres Kediri Kota atas dugaan tindak pidana pasal 284 ayat (1) KUHP, dan berharap kepada pihak kepolisian Polres Kediri Kota untuk nantinya bisa memproses secara tegas terhadap dugaan pidana perzinahan tersebut,” tukas Wildan.

Sementara itu, AR ketika dikonfirmasi terkait kasus tersebut hingga saat ini belum memberikan jawaban.

Dihubungi melalui pesan whatsapp di nomor 0812-323-xxxx pada Jumat (17/1/2025) sore, AR belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.(red)

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-79, FKUB Nganjuk Apresiasi Kedekatan Polri dengan Umat
Warga Gondang Manfaatkan Pekarangan Jadi Sumber Pangan dan Ekonomi
Polres Magetan Berhasil Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima Hasil PEKPPP Tahun 2024
Gelar Binrohtal, Wujud Komitmen Polres Ngawi Tingkatkan Iman dan Taqwa
HUT Bhayangkara ke-79, Polri Gelar Doa dan Dzikir Bersama
Polda Jawa Timur Ikuti Upacara Pemuliaan Nilai – nilai Luhur Tribrata Sambut Hari Bhayangkara ke -79
Polsek Kedunggalar Polres Ngawi Gelar Bakti Sosial Jelang Hari Bhayangkara ke-79
Satbinmas Polres Ngawi Gelar Giat Curhat Kamtibmas di MTS Negeri 11
Berita ini 100 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:58 WIB

Jelang Suroan Agung, Polres Ngawi Gelar Rakor

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:20 WIB

Idul Adha 1446 H, Polres Tuban Distribusikan 6 Ekor Sapi dan 27 Kambing

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:17 WIB

Gelar Salat Idul Adha, Jajaran Polri Tingkatkan Kepedulian Demi Persatuan

Sabtu, 7 Juni 2025 - 08:24 WIB

Polres Jombang Distribusikan Puluhan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren, Yatim Piatu, Yayasan Pendidikan Hingga Masjid

Jumat, 30 Mei 2025 - 12:59 WIB

Polisi Lakukan Pengamanan 67 Gereja di Malang Saat Perayaan Kenaikan Isa Almasih

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:36 WIB

Gelar Psikoedukasi Polres Magetan Bersama SSDM Polri Rawat Persatuan Antar Perguruan Silat Jelang Suroan 2025

Senin, 21 April 2025 - 09:26 WIB

Sejumlah Tokoh Gereja Apresiasi Polres Jember Atas Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2025

Minggu, 20 April 2025 - 07:54 WIB

Polres Pamekasan Siagakan Personel di Gereja Pastikan Ibadah Paskah Aman

Berita Terbaru