Diduga Bawa Kabur Istri Orang, Oknum Pegawai Bank Swasta di Kediri Akan Dilaporkan Polisi

- Penulis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KEDIRI – IS (49) warga Semampir Kota Kediri akan melaporkan seorang oknum pegawai bank swasta inisial AR ke Polres Kediri Kota lantaran AR diduga sempat membawa kabur istri IS selama kurang lebih satu bulan pada bulan November 2024 lalu.

Hal itu disampaikan oleh Wildan Isnovananda, SH., selaku kuasa hukum IS kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).

“Ya benar kami akan membuat laporan ke Polres Kediri Kota terkait dugaan pelanggaran pasal 284 terkait perzinahan,” kata Wildan.

Wildan menerangkan bahwa pada November 2024 lalu, AR diduga telah membawa kabur YN yang merupakan istri IS.

Hal itu diketahui dari pengakuan YN yang memang diajak pergi oleh AR dengan janji akan memberikan kehidupan yang layak kepada YN, semisal dengan membelikan YN Rumah dan motor.

“Dari keterangan YN yang juga merupakan pengasuh anak AR, bahwa dia diiming-imingi akan dibelikan rumah dan motor oleh AR, makanya YN mau dibawa kabur oleh YN hingga YN disetubuhi oleh AR hingga beberapa kali,” terang Wildan.

Wildan juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim somasi hingga dua kali dengan harapan agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.

Baca Juga:  Kolaborasi Polres Kediri Kota Bersama RS Bhayangkara dan BTN Gelar Khitanan Gratis di Hari Bhayangkara ke -79

Namun, bukan klarifikasi baik yang diberikan oleh pihak AR, malah ayah dari AR diduga melakukan intimidasi kepada korban YN dengan mengatakan bahwa YN dan AR bisa bersetubuh dengan dasar jual beli.

“Hal ini membuat kami sebagai tim kuasa hukum IS geram dan akan melanjutkan dengan melaporkan AR atas dugaan perbuatan perzinaan yang dilakukan kepada seorang yang masih terikat dalam perkawinan,” imbuh kuasa hukum IS.

“Dalam peristiwa ini, kami Kuasa Hukum dari bpk IS akan melaporkan ke Polres Kediri Kota atas dugaan tindak pidana pasal 284 ayat (1) KUHP, dan berharap kepada pihak kepolisian Polres Kediri Kota untuk nantinya bisa memproses secara tegas terhadap dugaan pidana perzinahan tersebut,” tukas Wildan.

Sementara itu, AR ketika dikonfirmasi terkait kasus tersebut hingga saat ini belum memberikan jawaban.

Dihubungi melalui pesan whatsapp di nomor 0812-323-xxxx pada Jumat (17/1/2025) sore, AR belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.(red)

Berita Terkait

Gelar Ramp Check Angkutan Umum Polres Probolinggo Fokus Wujudkan Keselamatan Lalu Lintas
Gotong Royong Polres Trenggalek Bersihkan Area Pantai Mutiara Watulimo
Polres Ngawi Bersama Polsek Jajaran Laksanakan Penyekatan Warga PSHT
Polres Gresik Gencarkan Edukasi Keselamatan, Pengguna Jalan Tertib Dapat Cokelat
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramp Chek Angkutan Umum
Polres Ngawi Tuai Apresiasi, Ungkap Curanmor dan Kembalikan Motor ke Pemiliknya Gratis
Forkopimda Magetan Perkuat Sinergi, Gelar Rakor Jaga Kondusifitas Kamtibmas Terkait Perguruan Silat
Polres Pamekasan Beri Bantuan Obat dan Layanan Kesehatan Untuk Warga Terdampak Longsor di Pasean
Berita ini 113 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:34 WIB

Gelar Ramp Check Angkutan Umum Polres Probolinggo Fokus Wujudkan Keselamatan Lalu Lintas

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:11 WIB

Polres Ngawi Bersama Polsek Jajaran Laksanakan Penyekatan Warga PSHT

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:50 WIB

Polres Gresik Gencarkan Edukasi Keselamatan, Pengguna Jalan Tertib Dapat Cokelat

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:48 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramp Chek Angkutan Umum

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:46 WIB

Polres Ngawi Tuai Apresiasi, Ungkap Curanmor dan Kembalikan Motor ke Pemiliknya Gratis

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:51 WIB

Forkopimda Magetan Perkuat Sinergi, Gelar Rakor Jaga Kondusifitas Kamtibmas Terkait Perguruan Silat

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:58 WIB

Polres Pamekasan Beri Bantuan Obat dan Layanan Kesehatan Untuk Warga Terdampak Longsor di Pasean

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:57 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polresta Sidoarjo Tambal Jalan Berlubang

Berita Terbaru