Sapma Pemuda Pancasila Jatim Minta Pemerintah Pertimbangkan Kebijakan PPN 12 Persen, Ini Alasannya

- Penulis

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Sapma Pemuda Pancasila Jatim, Arderio Hukom. Foto/Ist

Ketua Sapma Pemuda Pancasila Jatim, Arderio Hukom. Foto/Ist

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Target pertumbuhan ekonomi domestik menjadi 8 persen agaknya menjadi proyeksi target yang gamang ketika kemudian pemerintah memutuskan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Tentu hal ini menjadi hal yang perlu dikondisikan secara matang dan penuh pertimbangan baik secara akademik maupun praktis.

Hal itu disampaikan Ketua Sapma Pemuda Pancasila Jatim Arderio Hukom, Jumat (20/12/2024), menenggapi keputusan pemerintah yang akan memberlakukan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Arderio mengatakan bahwa perlu diingat kembali rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen telah bergulir sejak satu hingga dua tahun kebelakang.

Jika kembali diingat bersama, Menteri
Keuangan sebagai representasi pemerintah menilai perlu adanya optimalisasi pendapatan negara agar konsumsi dan daya beli masyarakat selaras dengan pendapatan negara, sehingga pembangunan dapat dilakukan dengan baik dan merata.

“Tentu, pernyataan tersebut harus diharmonisasikan dengan kebijakan paket
stimulus ekonomi yang menyasar enam aspek antara lain rumah tangga, buruh dan
pekerja, UMKM, industri padat karya, kendaraan listrik dan hibrida serta properti yang kemudian keenam aspek ini kata Menteri Keuangan akan dirancang sekomprehensif mungkin agar dapat memunculkan keseimbangan dan capaian pertumbuhan ekonomi domestik,” kata Arderio.

Arderio menjelaskan, sekitaran bulan Oktober dan November lalu, rakyat sempat sedikit lega dan terhibur hatinya dengan adanya wacana bahwa PPN 12 persen nantinya hanya mencakup barang-barang mewah yang mengacu pada klausa pengenaan pajak penjualan atas
barang mewah (PPnBM) yang diatur dalam PMK Nomor 15 Tahun 2023.

Seperti diantaranya, hunian mewah, balon udara, peluru dan senjata api, pesawat udara dan kapal pesiar mewah.

Ditambah pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang menyatakan implementasi kebijakan PPN 12 persen hampir pasti diundur.

“Namun, pada kenyataannya, menjelang pergantian tahun justru pemerintah
memasang ancang-ancang untuk bersiap menekan tombol Start terhadap kebijakan kenaikan PPN tersebut,” jelas Arderio.

Baca Juga:  Polda Jatim Bantu Warga Evakuasi Barang Berharga di Tengah Erupsi Gunung Semeru

Menanggapi hal tersebut, Sapma Pemuda Pancasila Jawa Timur menyatakan
sikap bahwa kenaikan PPN 12 Persen secara perlahan semakin menguatkan posisi sektor Pendidikan sebagai komoditas komersial yang layak diperjual-belikan dengan harga yang cukup,

Tentu hal ini memiliki implikasi yang negatif terhadap dunia pendidikan domestik, kenaikan PPN 12 persen nantinya juga akan berdampak pada penyelenggaraan pendidikan premium.

Apa akibatnya? Tentu, akan terjadi ketimpangan secara kualitatif terhadap komponen- komponen yang mempengaruhi jasa penyelenggaraan pendidikan.

“Tentu juga akan muncul disparitas yang lebih kental antara ‘Pendidikan Biasa’ dan
Pendidikan Premium ber-PPN 12%, lebih dalam lagi, akan lebih banyak muncul Sekolah Sultan dan Sekolah Proletar – Medioker,” ujarnya.

Arderio menerangkan kenaikan PPN 12 Persen katanya masih cukup rendah diantara nilai pungutan pajak tunggal di negara-negara lain.

Namun perlu dicermati, bila di awal
tahun 2025 pemerintah benar-benar menerapkan kebijakan PPN 12 Persen, maka pajak di negara Indonesia adalah yang tertinggi di kawasan ASEAN sama dengan Filipina.

Negara-negara ASEAN lainnya memiliki tarif PPN yang lebih rendah.

Vietnam, Malaysia, Laos, dan Kamboja menetapkan tarif sebesar 10 persen, sementara Vietnam malah menurunkan tarifnya menjadi 8 persen hingga pertengahan 2025 untuk mendorong pemulihan ekonomi.

Sementara itu, Singapura menetapkan tarif PPN sebesar 9 persen, Thailand 7 persen, dan Myanmar 5 persen.

Brunei Darussalam serta Timor Leste bahkan tidak menerapkan PPN pada transaksi dalam negeri.

Sapma Pemuda Pancasila Jatim meminta pemerintah untuk dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut untuk mendorong tujuan pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen seperti tujuan Presiden Republik Indonesia.

“Kalaupun memang kenaikan nilai pajak memang harus diterapkan, maka kami menyarankan pemerintah untuk meninjau dan memperbaiki klausa-klausa yang memiliki implikasi baik secara langsung maupun tidak langsung didalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,” pungkas Arderio.(*/her)

Berita Terkait

Hiswana Migas Jatim Pastikan Pasokan LPG Terkendali di Tengah Isu Kenaikan Harga
Dinilai Punya Visi Nasional Kuat, Hipmi Jatim All Out Dukung Ade Jona Sebagai Ketum Hipmi Periode 2026-2029
Harga Avtur Melonjak Hingga 70 Persen, INACA Desak Pemerintah Naikkan Fuel Surcharge dan TBA Tiket Pesawat
Pastikan Harga Bapokting Stabil, Bapanas RI dan Polres Gresik Lakukan Sidak Pasar
Tingkatkan SDM Sektor Konstruksi, Disperindag Gandeng Gapeknas Surabaya Beri Pelatihan Tukang Bangunan Gedung
Silaturahmi Dengan Gapeknas Surabaya, Bank Surya Artha Utama Siap Bantu Kontraktor Hadapi Penundaan Pembayaran Proyek
Ini Keuntungan Gabung Gapeknas Surabaya, Jaringan Bisnis Luas, Advokasi, Hingga Peningkatan Daya Saing
DPD Gapeknas Surabaya Dukung Percepatan Sertifikasi Tenaga Tukang Warga Surabaya
Berita ini 25 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Ngawi Terima Silaturahmi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten setempat

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:15 WIB

Sinergi untuk Negeri, Polres Trenggalek Bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:31 WIB

Sinergitas Pengelolaan Hutan di Ngawi, Kapolres Terima Kunjungan Direktur KHDTK UGM

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:29 WIB

Kapolres Magetan Ajak Makan Siang Siswa Latja Bintara Brimob, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:59 WIB

Polemik Perumahan Kelampok Memanas, Komisi A Desak Hak User Segera Dipenuhi

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:34 WIB

Polres Blitar Kota bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:24 WIB

Kapolres Jember Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga di Dua Kecamatan Jadi Lebih Aman

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:47 WIB

Perkuat Sinergi Kamtibmas di Ngawi, Kapolres Terima Silaturahmi DPD LDII

Berita Terbaru