Tak Kunjung Ada Titik Temu, DPC F SPTI Kampar Datangi Kantor Disnaker Bangkinang

- Penulis

Rabu, 7 Februari 2024 - 03:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



JANGKARNESIA.COM, Kampar – Puluhan pengurus dari Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK F.SPTI-K.SPSI) DPC Kampar dan PUK SPTI Danau Lancang untuk sekian kalinya mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kampar, Selasa (6/2/2024)
Dari pantauan Media ini, Kedatangan mereka tersebut untuk meminta kepastian hukum dan keadilan oleh Disnaker Kab. Kampar yang mana PUK F.SPTI-K.SPSI Danau Lancang merasa Terzolimi oleh keputusan yang diambil Kadisnaker Kab. Kampar.
Sebelumnya, Mediasi antara PT. Multi Argo Sentosa (MAS) Serta Kebun Inti Kamparindo Sejahtera (IKS) yang berada di Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar dengan PUK F.SPTI-K.SPSI Danau Lancang sudah sering dilakukan namun tidak pernah membuahkan hasil kesepakatan.
Kepada Media ini, Ketua DPC PUK F.SPTI Kab. Kampar Godlif Pasaribu, SH mengatakan bahwa kedatangan nya dan rekan rekan hari ini untuk bertemu dengan Kadisnaker Bangkinang namun mereka sangat menyayangkan Kadisnaker tidak berada di tempat,
Selain itu, tujuan Kami hari ini datang ke kantor Disnaker hanya untuk menuntut karena ada tanda tangan Kadisnaker mengenai masalah bongkar muat SP3 Bun, yang mana SP3 Bun kita ketahui bersama tidak ada wewenangnya,” ungkap Godlif Pasaribu
Lanjutnya, Sebenarnya dalam hal ini kan tidak ada kewenangan Kadisnaker untuk menandatangani bongkar muat SP3 itu karena pekerjaan bongkar muat itu adalah pekerjaan SPTI jadi kami mau meminta pertanggung-jawaban Kadis atas mengeluarkan pencatatan PUK SPTI Danau Lancang,
Karena kalau Kami lihat dari cara-cara Kadis ini nampaknya berpihak jadi rencana kami dari pihak SPTI tetap akan menguasai lapangan dan apabila ada kejadian di lapangan suatu saat nanti berarti Kadis harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut itu aja yang mau kami sampaikan sama Kadis, paparnya
Lebih lanjut Godlif Pasaribu menerangkan bahwa apabila hal ini tidak dijelaskan oleh Kadisnaker Bangkinang maka dalam waktu dekat ini kami akan melakukan gerakan aksi demo besar-besaran ke kantor Disnaker kota Bangkinang,
Selanjutnya kami akan membawa dan melaporkan Kadis ke ranah hukum untuk mempertanggung jawabkan atas tanda tangan yang dilakukannya,
Kenapa Kadis menandatangani surat bongkar muat di surat SP3, karna yang disepakati SP3 Bun dengan PT. MAS sudah menyalahi aturan yang berlaku di Negara Kita,
Sekali lagi Kami katakan, Kadisnaker Bangkinang harus bertanggung jawab terhadap keputusan ataupun tanda tangan yang diterbitkan untuk SP3 Bun.
Ditempat yang sama, Ketua PUK SPTI Danau Lancang Abdul Rozi melalui Sekretaris nya Elin menambahkan bahwa dirinya sangat menyesalkan apa yang telah ditandatangani oleh Kadisnaker Bangkinang terkait Kewenangan SP3 Bun di PT. Mas,
Seharusnya PUK SPTI Danau Lancang yang mempunyai hak untuk melakukan aktivitas bongkar muat di PT. MAS, karena pada tanggal 16 Januari yang lalu telah dilegalkan oleh Disnaker Bangkinang tapi yang lebih Kami sesalkan terhadap Kadisnaker, kenapa pada tanggal 18 Januari selang dua hari, juga menandatangani surat yang isinya juga memberikan kewenangan KKB bongkar muat kepada SP3 Bun, ini ada apa? kata Elin
Kami meminta Kadisnaker agar mendudukkan SPTI Danau Lancang dengan SP3 Bun, untuk menunjukkan AD/ART masih- masing, apa isi AD/ART SP3 Bun dan AD/ART SPTI Danau Lancang, ini supaya Kadisnaker mengetahui dimana ruang lingkup SP3 Bun berkerja dan dimana ruang lingkup SPTI berkerja, terang Elin
Kami memohon kepada PJ Bupati Kampar dan Dinas yang berwenang untuk segera membantu permasalahan yang kami hadapi sehingga tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan, tutup Elin
Baca Juga:  Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Pornografi Anak Motif Cemburu

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan 2 Tersangka Admin Grup Facebook “Gay Khusus Surabaya” Sebar Konten Asusila
Polda Jatim Amankan Tersangka Bisnis Konten Pornografi Anak Melalui Media Sosial
Polda Jatim Amankan 4 Orang Admin dan Anggota Group WA Gay di Surabaya
Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 4 Wanita Komplotan Pencurian Lintas Provinsi yang Videonya Viral
Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Pornografi Anak Motif Cemburu
Polres Pasuruan Tetapkan Kades Ambal-Ambil sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa
Jaga Harkamtibmas di Ngawi, Polsek Bringin Berhasil Ungkap Peredaran Miras Ilegal
Direktur PPPA-PPO Polri Jenguk Anak Terlantar Korban Penyiksaan Orang Tua
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 05:17 WIB

Polres Nganjuk Gelar Baksos Serentak di Panti Asuhan, Wujud Nyata Kepedulian Polri di Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 18 Juni 2025 - 05:15 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Banyuwangi Gelar Donor Darah hingga Vaksin Influenza

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:40 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke 79, Polres Mojokerto Kota Berbagi ke Panti Asuhan

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:06 WIB

Polres Ponorogo Gelar Khitanan Massal Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:03 WIB

Warnai HUT Bhayangkara ke-79, Polres Ponorogo Gelar Donor Darah Gandeng PMI

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:46 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Geneng Polres Ngawi Bagikan Baksos untuk Warga Sekitar

Senin, 16 Juni 2025 - 22:11 WIB

Polres Jombang Gelar Bakti Kesehatan dan Bagikan Bansos, Sambut HUT Bhayangkara ke 79

Senin, 16 Juni 2025 - 20:56 WIB

Polda Jatim Gelar Baktikes Hari Bhayangkara ke-79, Beri Layanan Kesehatan Gratis Belasan Ribu Warga Jawa Timur

Berita Terbaru