808 Personel Polda Jatim dan 15 ribu Personel Polres Jajaran, Lakukan Rikes Sebelum Bertugas di TPS

- Penulis

Rabu, 20 November 2024 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Sebanyak 808 personel Polda Jawa Timur dan sekitar 15 ribu personel Polres Jajaran Polda Jatim, melakukan Pemeriksaan Kesehatan (Rikes) sebelum melakukan pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka Pilkada Serentak 2024, di Jawa Timur.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memeriksa kesiapan personel, khususnya di bidang kesehatan.

“Jadi seluruh personel sebelum bertugas melaksanakan pengaman di TPS, kita lakukan pemeriksaan kesehatannya,” ujar Kombes Dirmanto, Rabu (20/11)

Kombes Dirmanto menjelaskan, Biddokkes Polda Jatim melakukan tindakan preventif, agar personel dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal dalam keadaan sehat.

Sementara itu, Kabiddokes Polda Jatim Kombes Pol. Dr. dr. M. Khusnan Marzuki. MM., mengatakan kegiatan ini juga untuk mendukung program Asta Cita Presiden RI, yaitu optimalisasi pengaman Pilkada serentak tahun 2024.

Lebih lanjut, Kabiddokkes Polda Jatim juga menjelaskan, untuk Satuan Kerja (Satker) di jajaran kewilayahan, pemeriksaan kesehatan personel dilaksanakan oleh Siedokkes Polres dan didukung oleh Rumah Sakit Bhayangkara, Rayonisasi Polda Jatim.

Baca Juga:  Surin Welangon : Menggambarkan Surealistik Figurativ Dalam Lukisannya

“Untuk jumlah personel PAM TPS dari Satker Polda Jatim sebanyak 808 anggota, yang dilakukan pemeriksaan Biddokkes,sedangkan personel Satker di wilayah Polres jajaran Polda Jatim sebanyak 15 ribu anggota yang dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Sidokes dan Rumah Sakit Bhayangkara jajaran Polda Jatim,” jelas Kombes Pol. Dr. dr. M. Khusnan Marzuki. MM.

Dikatakan pula oleh Kabiddokkes Polda Jatim, apabila ditemukan personel yang kondisinya tidak samapta atau kurang sehat ada koormorbid penyakit yang beresiko bila melaksanakan tugas di TPS. Biddokkes akan memberikan rekomendasi untuk tidak di tempatkan di TPS.

“Nanti dilaksanakan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut terhadap personil tersebut, untuk dilakukan pengobatan,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Pimred Locusdelictinews Ucapkan Salamat Idul Fitri 1447 H, Saatnya Kembali ke Fitrah dan Rayakan Kemenangan
Jaga Keutuhan Bangsa di Era Moderen, Ulama dan Umarah Silaturahmi di Rumah Ustadz Anton Susanto
Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Terbit dalam Bahasa Inggris, Diberikan pada Dubes
Wakapolri Resmikan Kembali Operasional Pabrik Garmen Wonghang Bersaudara di Pemalang
Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel Data R4 Telat Bayar, Sebar 1,7 Juta Data Debitur
Polri Peringkat Pertama Nasional Monev KIP 2025, Kapolri: Ini Sebuah Apresiasi namun juga menjadi Sebuah Tantangan
Reformasi Birokrasi Polri Berbuah Penghargaan KIP 2025, Jadi Teladan Nasional
Optimalisasi Layanan 110, Jaminan Kesiapsiagaan Polri di Tengah Masyarakat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:03 WIB

Polri Imbau Masyarakat Waspadai Lonjakan Arus Balik dan Manfaatkan WFA Pasca Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:42 WIB

Polda Jatim Antisipasi 488 Lokasi Wisata di Libur Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:15 WIB

Korlantas Polri Resmi Akhiri One Way Nasional Arus Mudik Lebaran, Fokus Pengamanan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:13 WIB

Polri Siap Amankan Malam Takbiran Idulfitri 1447 H, 317 Ribu Personel Disiagakan

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:42 WIB

Polda Jatim Imbau Masyarakat Tak Lakukan Takbir Keliling di Jalan Raya

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:12 WIB

Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Lancar, Polri Pastikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:08 WIB

Puncak Mudik, Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Suramadu

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:04 WIB

47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga

Berita Terbaru

PERISTIWA

Polri: Puncak Arus Balik Diprediksi 24 dan 28–29 Maret 2026

Minggu, 22 Mar 2026 - 15:00 WIB